Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran yang dalam penerapannya perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai mekanisme dan hal teknis terkait standardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.