Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/21/PADG/2017 Tentang Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/21/PADG/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjaga keamanan dan kelancaran penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal oleh Bank Indonesia diperlukan penyediaan dana prefund oleh masing-masing peserta;
- bahwa untuk mewujudkan penyediaan dana prefund oleh peserta yang semakin lancar dan efisien diperlukan penyesuaian terhadap jenis dan formula perhitungan prefund;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/21/PADG/2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 19/21/PADG/2017
Lampiran I – PADG Nomor 19/21/PADG/2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.