Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/inpassing

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis, perlu mengangkat pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat melalui penyesuaian/inpassing;
  2. bahwa Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pelaksanaan penyesuaian/ inpassing;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
5 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan ANRI Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/inpassing

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
08 Juli 2019

Berlaku Tanggal
08 Juli 2019

Sumber
BN. 2019/NO.745, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Penyesuaian/Inpassing
  2. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing

Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.