PeraturanPedia.id – Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal;
DETAIL PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2021
Entitas | Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi |
Jenis | Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Peraturan BANPT) |
Nomor | 11 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal |
Tanggal Ditetapkan | 16 September 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.