Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Instrumen Suplemen Konversi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Suplemen Konversi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.