PeraturanPedia.id – Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mewajibkan setiap satuan pendidikan tinggi memiliki statuta;
- bahwa untuk memberikan acuan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Tridharma perguruan tinggi di lingkungan Sekolah Tinggi Intelijen Negara, perlu menetapkan Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara;
DETAIL PERATURAN BADAN INTELIJEN NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2020
Entitas | Badan Intelijen Negara |
Jenis | Peraturan Badan Intelijen Negara (Peraturan BIN) |
Nomor | 1 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Tentang Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara |
Tanggal Ditetapkan | 30 Juni 2020 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2020 Nomor 875 |
Silahkan download Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.