Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2023

Loading...

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2023

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
12 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Ditetapkan Tanggal
4 September 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 731

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.