Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pendataan Keluarga
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga perlu dilakukan pendataan keluarga sesuai dengan cara dan metode yang terstandar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pendataan Keluarga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.