PeraturanPedia.id – Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Kelas Jabatan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- bahwa dengan adanya evaluasi jabatan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional perlu menyesuaikan kelas jabatan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, sesuai dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Nomor B/1218/M.SM.04.00/2019 tanggal 7 Oktober 2019 tentang persetujuan penetapan usulan perubahan kelas jabatan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
DETAIL PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 7 TAHUN 2019
Entitas | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional |
Jenis | Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Peraturan BKKBN) |
Nomor | 7 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 22 November 2019 |
Tanggal Diundangkan | 05 Desember 2019 |
Berlaku Tanggal | 05 Desember 2019 |
Sumber | BN. 2019/NO.1543, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.