Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan pelayanan jaringan dokumentasi dan informasi hukum perlu dilakukan optimalisasi dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor
7 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BKPM Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/badan Koordinasi Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2021
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara RI Tahun 2021 Nomor 1370 , PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Melaksanakan Amanat Peraturan :- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Download Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.