Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, perlu didukung metode pengujian urine narkotika untuk deteksi dini yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional;
- bahwa untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien, perlu panduan pelaksanaan metode pengujian urine narkotika untuk deteksi dini yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam memberikan panduan pelaksanaan pengujian urine, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Pelaksanaan Pengujian Urine Narkotika Untuk Deteksi Dini;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2018
Entitas | Badan Narkotika Nasional |
Jenis | Peraturan Badan Narkotika Nasional (Peraturan BNN) |
Nomor | 11 Tahun 2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan BNN Tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini |
Tanggal Ditetapkan | 21 September 2018 |
Tanggal Diundangkan | 21 September 2018 |
Berlaku Tanggal | 21 September 2018 |
Sumber | BN. 2018/NO.1329, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.