Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 70 huruf d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengenai peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial pecandu narkotika, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat;
- bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/ 4776/M.PANRB/12/2015 tanggal 31 Desember 2015 perihal Usulan Pembentukan Loka Rehabilitasi BNN di Ka
- Lampung Selatan, Lampung, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan rehabilitasi terhadap penyalah guna dan/atau pecandu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, dan upaya meningkatkan jangkauan pelayanan dalam pelaksanaan tugas rehabilitasi, perlu membentuk Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.