
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Sistem Peringatan Dini Bencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk yang diakibatkan oleh bencana, perlu penyelenggaraan layanan peringatan dini.
- bahwa layanan peringatan dini untuk berbagai ancaman bencana sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana, perlu ditingkatkan dengan mengintegrasikan ke dalam suatu sistem nasional.
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem peringatan dini bencana yang terintegrasi, diperlukan pengaturan mengenai sistem peringatan dini bencana.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Sistem Peringatan Dini Bencana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.