PeraturanPedia.id – Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menJam1n ketersediaan dan keseragaman arsip yang autentik dan terpercaya diperlukan pengelolaan arsip dinamis yang sesuai dengan standar kearsipan;
- bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2009 tentang Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA NOMOR 3 TAHUN 2020
Entitas | Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
Jenis | Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Peraturan BNPB) |
Nomor | 3 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan BNPB Tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
Tanggal Ditetapkan | 24 Februari 2020 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2020 Nomor 200 |
Silahkan download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://web.bnpb.go.id/jdih/download
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.