PeraturanPedia.id – Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 53 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 87 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan, perlu mengatur mengenai petunjuk teknis jabatan fungsional analis kebencanaan.;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan;
DETAIL PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA NOMOR 6 TAHUN 2021
Entitas | |
Jenis | Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Peraturan BNPB) |
Nomor | 6 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Peraturan BNPB Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan |
Tanggal Ditetapkan | 13 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1420 |
Silahkan download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://web.bnpb.go.id/jdih/download
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.