Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Rescuer

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Rescuer dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Rescuer;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Nomor
11 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan BNPP Tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Rescuer

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2017

Berlaku Tanggal
22 Juni 2017

Sumber
BN. 2017/NO.882, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.