Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Satu Data Pekerja Migran Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data pekerja migran Indonesia yang dihasilkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar memenuhi prinsip satu data Indonesia dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Satu Data Pekerja Migran Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
3 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Satu Data Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
17 April 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 343

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.6 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.