Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memastikan kesiapan calon pekerja migran Indonesia berangkat bekerja ke luar negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia perlu memberikan orientasi pra pemberangkatan.
- bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 06 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (Preliminary Education) bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia ke Republik Korea sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Penyelenggaraan Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.