
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Produk Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas pembinaan ideologi Pancasila agar berjalan terencana, terpadu, dan terarah, dibutuhkan produk hukum yang proses pembentukannya sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan dan karakteristik kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan pembentukan produk hukum di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan, perlu dibentuk peraturan mengenai pembentukan produk hukum yang dilaksanakan dengan cara, metode, dan teknik yang pasti, baku, serta standar yang mengikat semua unit kerja di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Pembentukan Produk Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Nomor
3 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BPIP Tentang Pembentukan Produk Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Ditetapkan Tanggal
25 September 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1104
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.