Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015

Loading...

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK merupakan satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;
  2. bahwa keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a termasuk di dalamnya keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34A ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai menyampaikan Politik, laporan Partai Politik wajib pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan;
  4. bahwa ketentuan Pasal 12A ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyampaian laporan oleh Partai Politik kepada BPK dan tata cara penyampaian laporan hasil pemeriksaan oleh BPK kepada Partai Politik diatur dengan Peraturan BPK;
  5. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan BPK tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pemeriksa Keuangan
Nomor
2 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan BPK Tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LN. 2015/NO.136, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.