Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Nomor Registrasi Usaha Bahan Bakar Minyak
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2019 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi perlu menerbitkan nomor registrasi usaha bahan bakar minyak kepada badan usaha yang telah memiliki izin usaha dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak;
- bahwa Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 08/P/BPH Migas/X/2005 tentang Kewajiban Pendaftaran bagi Badan Usaha yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Bahan Bakar Minyak, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Nomor Registrasi Usaha Bahan Bakar Minyak;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2022
Entitas | Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi |
Jenis | Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (Peraturan BPHMGB) |
Nomor | 3 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Peraturan BPHMGB Tentang Nomor Registrasi Usaha Bahan Bakar Minyak |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2022 Nomor 438 |
Download Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.