Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2013
Batas Maksimum Penggunaaan Bahan Tambahan Pangan Pembawa
Kumpulan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Batas Maksimum Penggunaaan Bahan Tambahan Pangan Pembawa
Batas Maksimum Penggunaaan Bahan Tambahan Pangan Pembawa
Batas Maksimum Penggunaaan Bahan Tambahan Pangan Bahan Pengkarbonasi
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Penerapan Pendaftaran Pangan Olahan Secara Elektronik (e-registration Pangan Olahan)