
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Tinggi Pratama dan Tata Cara Pengisian Jabatan Secara Terbuka di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, sesuai dengan amanat reformasi birokrasi, perlu mengatur standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan tinggi pratama dan tata cara pengisian jabatan secara terbuka;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Tinggi Pratama dan Tata Cara Pengisian Jabatan Secara Terbuka di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
1 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Tinggi Pratama dan Tata Cara Pengisian Jabatan Secara Terbuka di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2015
Berlaku Tanggal
10 Februari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.217, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.