
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
15 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Ditetapkan Tanggal
25 November 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 November 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.