
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyeragamkan tata cara pembentukan peraturan perUndang-Undangan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum diperlukan cara dan metode yang pasti dan baku serta mengikat seluruh unit kerja di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum;
- bahwa untuk lebih meningkatkan koordinasi, keseragaman dan kelancaran proses penyusunan Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum perlu mengatur mengenai tata cara mempersiapkan Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
3 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1157, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.