Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan mengenai teknis pengawasan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022
Entitas | Badan Pengawas Pemilihan Umum |
Jenis | Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Peraturan Bawaslu) |
Nomor | 6 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Peraturan Bawaslu Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 11 Oktober 2022 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1072 |
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.