Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 465 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022
Entitas | Badan Pengawas Pemilihan Umum |
Jenis | Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Peraturan Bawaslu) |
Nomor | 8 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Peraturan Bawaslu Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum |
Tanggal Ditetapkan | 11 Oktober 2022 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1074 |
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.