Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2020

Loading...

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Direktur Kepatuhan dan Divisi Kepatuhan perlu dilakukan penyesuaian agar pelaksanaan tugas dan fungsi kepatuhan dapat berjalan lebih efektif, efisien, terbarukan dan independen;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Nomor
5 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BPPBK Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.