PeraturanPedia.id – Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Seleksi Peserta Pendidikan dan Pelatihan
Penjenjangan Auditor Madya dan Utama dalam Rangka Pengangkatan Pegawai ke dalam Jabatan Fungsional Auditor Jenjang Madya dan Utama di Lingkungan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan pertimbangan yang obyektif bagi Pejabat yang Berwenang dan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam penetapan peserta pendidikan dan pelatihan penjenjangan Auditor Madya dan Utama dalam rangka pengangkatan Pegawai ke dalam Jabatan Fungsional Auditor jenjang Madya dan Utama di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perlu diselenggarakan proses seleksi yang akuntabel, obyektif dan transparan serta didukung dengan administrasi yang tertib;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Seleksi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan Auditor Madya dan Utama Dalam Rangka Pengangkatan Pegawai ke dalam Jabatan Fungsional Auditor Jenjang Madya dan Utama di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
DETAIL PERATURAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NOMOR 1 TAHUN 2015
Entitas | Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
Jenis | Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Peraturan BPKP) |
Nomor | 1 Tahun 2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Tentang Seleksi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan Auditor Madya dan Utama dalam Rangka Pengangkatan Pegawai ke dalam Jabatan Fungsional Auditor Jenjang Madya dan Utama di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
Tanggal Ditetapkan | 01 April 2015 |
Tanggal Diundangkan | 07 Mei 2015 |
Berlaku Tanggal | 07 Mei 2015 |
Sumber | BN. 2015/NO.693, PERATURAN.GO.ID |
Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.