Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1633/k/jf/2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Sertifikasi Pejabat Struktural ke dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Pengangkatan Perpindahan dan Pengangkatan Kembali
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengangkatan Pejabat Struktural Eselon I Unit Pengawasan ke dalam Jabatan Fungsional Auditor perlu mempertimbangkan masa kerja jabatan dan pengalaman di unit pengawasan;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan proses sertifikasi auditor, perlu mengubah ketentuan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER- 1633/K/JF/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Sertifikasi Pejabat Struktural ke dalam Jabatan Fungsional Auditor melalui Pengangkatan Perpindahan dan Pengangkatan Kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1633/K/JF/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Sertifikasi Pejabat Struktural ke dalam Jabatan Fungsional Auditor melalui Pengangkatan Perpindahan dan Pengangkatan Kembali;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.