PeraturanPedia.id – Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2020-2024
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2020-2024;
DETAIL PERATURAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NOMOR 2 TAHUN 2020
Entitas | Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
Jenis | Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Peraturan BPKP) |
Nomor | 2 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Tentang Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2020-2024 |
Tanggal Ditetapkan | 28 Mei 2020 |
Tanggal Diundangkan | 02 Juni 2020 |
Berlaku Tanggal | 02 Juni 2020 |
Sumber | BN. 2020/NO.546, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.