Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Penyesuaian/inpassing
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Auditor melalui Penyesuaian/ Inpassing;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Auditor melalui Penyesuaian/Inpassing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 439)
Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.