Berikut detail Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1265/K/SU/2011
Entitas | Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
Jenis | Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Peraturan BPKP) |
Nomor | PER-1265/K/SU/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | Peraturan BPKP Tentang Pejabat yang Berwenang Menolak atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
Tanggal Ditetapkan | 11 Oktober 2011 |
Tanggal Diundangkan | – |
Berlaku Tanggal | 26 Maret 2022 |
Sumber |
Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1265/K/SU/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://jdih.bpkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama…
Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Tata Cara Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penghitungan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan…