Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021

Loading...

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengharmonisasikan proses pembentukan peraturan perUndang-Undangan di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji dan menjaga tata kelola yang baik, perlu mengatur ketentuan mengenai koordinasi antara Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas dalam penyusunan peraturan yang berkaitan dengan peran dan fungsi Dewan Pengawas;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengelola Keuangan Haji
Nomor
4 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BPKH Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
06 September 2021
Berlaku Tanggal
06 September 2021
Sumber
BN. 2021/NO.1006, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.