Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta mendinamiskan sistem kearsipan Badan Pusat Statistik, perlu penyelenggaraan kearsipan secara komprehensif dan terpadu, akuntabel, efektif, dan efisien.
- bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan kearsipan secara komprehensif dan terpadu, akuntabel, efektif, dan efisien sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan mengenai kearsipan Badan Pusat Statistik.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.