Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Statistisi Melalui Penyesuaian/inpassing

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Statistisi melalui Penyesuaian/Inpassing;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pusat Statistik

Nomor
26 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan BPS Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Statistisi Melalui Penyesuaian/inpassing

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2017

Berlaku Tanggal
16 Maret 2017

Sumber
BN. 2017/NO.419, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.