PeraturanPedia.id – Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan statistik, perlu mengatur kode dan nama wilayah kerja statistik;
- bahwa kode dan wilayah kerja statistik telah diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik, namun guna memberikan kepastian kode dan wilayah kerja statistik yang akurat dan mutakhir berdasarkan master file desa, perlu mengatur kembali kode dan nama wilayah kerja statistik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik;
DETAIL PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 5 TAHUN 2021
Entitas | Badan Pusat Statistik |
Jenis | Peraturan Badan Pusat Statistik (Peraturan BPS) |
Nomor | 5 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Peraturan BPS Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik |
Tanggal Ditetapkan | 30 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1519 |
Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.