Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika Stis

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang statistika dan komputasi statistik, perlu dilakukan perubahan kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS;
  2. bahwa perubahan kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/479/M.KT.01/2017 tanggal 19 September 2017;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pusat Statistik

Nomor
87 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan BPS Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika Stis

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
01 November 2017

Berlaku Tanggal
01 November 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1522, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.