Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika Stis
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang statistika dan komputasi statistik, perlu dilakukan perubahan kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS;
- bahwa perubahan kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/479/M.KT.01/2017 tanggal 19 September 2017;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.