
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kekayaan intelektual hasil kegiatan riset merupakan aset strategis untuk meningkatkan adopsi ilmu pengetahuan dan teknologi, menciptakan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing nasional.
- bahwa sebagai aset yang strategis, kekayaan intelektual harus dikelola agar berdaya guna dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
- bahwa belum terdapat pengaturan mengenai pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional, sehingga perlu diatur.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Nomor
11 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan BRIN Tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 694
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.