
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Wajib Serah dan Wajib Simpan Data Primer dan Keluaran Hasil Riset
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa data primer dan keluaran hasil riset merupakan aset penting sehingga harus tersedia untuk jangka panjang;
- bahwa untuk menjamin ketersediaan data primer dan keluaran hasil riset sebagaimana dimaksud dalam huruf a untuk jangka panjang, perlu mengatur mekanisme wajib serah dan wajib simpan agar dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat;
- bahwa belum ada pengaturan mengenai wajib serah dan wajib simpan data primer dan keluaran hasil riset sehingga perlu diatur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Wajib Serah dan Wajib Simpan Data Primer dan Keluaran Hasil Riset;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Nomor
18 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan BRIN Tentang Wajib Serah dan Wajib Simpan Data Primer dan Keluaran Hasil Riset
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 425
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.