Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 25 Tahun 2022

Loading...

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 25 Tahun 2022

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 25 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi dalam membangun daya saing dan kemandirian bangsa, perlu menyelenggarakan program pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan pascasarjana berbasis riset;
  2. bahwa pengembangan kapasitas sumber daya manusia terhadap aparatur sipil negara dan sumber daya manusia lainnya perlu diakomodir melalui pendidikan pascasarjana berbasis riset;
  3. bahwa belum ada pengaturan mengenai pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan pascasarjana berbasis riset sehingga perlu diatur;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Nomor
25 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan BRIN Tentang Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 25 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (91.39 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.