Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2022

Loading...

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa organisasi profesi memiliki peran untuk mendukung instansi pembina dalam pengembangan profesionalisme, pembinaan kode etik, dan kode perilaku profesi jabatan fungsional;
  2. bahwa Badan Siber dan Sandi Negara sebagai instansi pembina jabatan fungsional yang berada di bawah pembinaan Badan Siber dan Sandi Negara bertugas memfasilitasi pembentukan dan menetapkan organisasi profesi jabatan fungsional;
  3. bahwa ketentuan mengenai tata cara pembentukan organisasi profesi dan hubungan kerja antara instansi pembina dan organisasi profesi diatur dengan peraturan instansi pembina;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Badan Siber dan Sandi Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor
1 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan BSSN Tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Badan Siber dan Sandi Negara
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 234

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (212.65 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.