
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya penerapan Standar Nasional Indonesia blok rem komposit untuk sarana perkeretaapian, produk katup pintu kuningan berulir dan keran air rumah tangga jenis katup pintu, diperlukan penyesuaian terhadap skema penilaian kesesuaian sektor logam dan produk logam;
- bahwa skema penilaian kesesuaian sektor logam dan produk logam yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam belum mengatur skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia blok rem komposit untuk sarana perkeretaapian, dan Standar Nasional Indonesia katup pintu kuningan berulir dan keran air rumah tangga jenis katup pintu, sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Standardisasi Nasional
Nomor
19 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BSN Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Diundangkan Tanggal
07 September 2021
Berlaku Tanggal
07 September 2021
Sumber
BN. 2021/NO.1023, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 19 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.