Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Makanan dan Minuman
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya perubahan persyaratan acuan Standar Nasional Indonesia pempek ikan rebus beku, diperlukan penyesuaian terhadap skema penilaian kesesuaian sektor makanan dan minuman guna meningkatkan daya saing produk makanan dan minuman;
- bahwa skema penilaian kesesuaian sektor makanan dan minuman yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor I Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Makanan dan Minuman belum mengatur skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia pempek ikan panggang dan goreng, sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Makanan dan Minuman;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Makanan dan Minuman
Download Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.