
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Standardisasi Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dokumen dan informasi hukum mengenai standardisasi dan penilaian kesesuaian secara terpadu, terintegrasi, akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, perlu melakukan optimalisasi pengelolaan dokumen dan informasi hukum dalam jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Standardisasi Nasional wajib membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum, melakukan pengelolaan, menyediakan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dan anggaran jaringan dokumentasi dan informasi hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Standardisasi Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Standardisasi Nasional
Nomor
9 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan BSN Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Standardisasi Nasional
Ditetapkan Tanggal
29 November 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
2 Desember 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.