Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Standar
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.