Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/2/PBI/2008

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/2/PBI/2008 Tentang Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
10/2/PBI/2008

Tahun
2008

Tentang
Peraturan BI Tentang Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2008

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2008

Berlaku Tanggal
04 Februari 2008

Sumber
LN.2008/NO.11, TLN NO.4809, BI.GO.ID : 22 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/12/PBI/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/2/PBI/2008 tentang Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/2/PBI/2004 tentang Bank Indonesia – Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/2/PBI/2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (85.28 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.