Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/29/PBI/2008

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/29/PBI/2008 Tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
10/29/PBI/2008

Tahun
2008

Tentang
Peraturan BI Tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum

Ditetapkan Tanggal
14 November 2008

Diundangkan Tanggal
14 November 2008

Berlaku Tanggal
14 November 2008

Sumber
LN.2008/NO.174, TLN NO.4922, BI.GO.ID : 9 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/13/PBI/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/29/PBI/2008 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/22/PBI/2005 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/29/PBI/2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (45.87 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.