Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013

Loading...

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia

Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah;
  2. bahwa kestabilan nilai Rupiah yang salah satunya dipengaruhi oleh kestabilan nilai tukar Rupiah memerlukan dukungan pasar keuangan yang dalam dan sehat dengan tersedianya likuiditas di pasar keuangan domestik antara lain melalui aktivitas lindung nilai dalam upaya untuk memitigasi risiko pergerakan nilai tukar Rupiah;
  3. bahwa dalam rangka mendorong pendalaman pasar keuangan, Bank Indonesia mengembangkan aktivitas lindung nilai yang terkait dengan kegiatan ekonomi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mengatur kembali Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Jenis
Nomor
15/17/PBI/2013
Tahun
2013
Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
24 Desember 2013
Berlaku Tanggal
03 Februari 2014
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 237
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5480

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/4/PBI/2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/8/PBI/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/13/PBI/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
  4. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/19/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/36/PBI/2005 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (94.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.