Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2018

Loading...

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2018

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/pbi/2017 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan surat berharga berupa Sukuk Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen operasi moneter;
  2. bahwa dengan penerbitan Sukuk Bank Indonesia tersebut, Bank Indonesia perlu menambahkan cakupan agunan berkualitas tinggi dalam pemberian pinjaman likuiditas jangka pendek berupa Sukuk Bank Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
20/16/PBI/2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/pbi/2017 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018
Berlaku Tanggal
21 Desember 2018
Sumber
LN. 2018/NO.251, TLN. 2018/NO.6281, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.